Paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi UU.
Hal yang paling utama dari revisi UU ITE tersebut menurut politisi Partai Demokrat ini adalah mengembalikan marwah UU ITE kembali pada penggunaannya ke soal-soal teknologi informasi.
Sejak disepakati dan disahkan pada 27 Oktober 2016 lalu, revisi UU ITE No.11/2018 sudah mulai berlaku hari ini. Revisi tersebut memuat tujuh pasal yang dinilai cukup krusial.
Munculnya pasal ini terkait dengan keinginan seseorang untuk menentukan perkembangan kehidupannya dengan cara yang otonom, berkelanjutan tanpa harus terbebani oleh label, cap atau stigma.
Pasca aksi damai 411 dan 212 banyak pihak yang terjerat kasus hukum melalui UU ITE.
Kuasa hukum Buni Yani akan mengajukan banding.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang saat ini berlaku belum bisa mengatur dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat Indonesia.
Artis cantik Vanessa Angel akhirnya memnuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka kasus prostitusi online dan UU ITE.
Rapat Paripurna DPR telah membacakan surat dari Presiden Jokowi terkait permintaan pertimbangan dalam rencana pemberian amnesti kepada terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun.